You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Volume Bak Penampungan Terbatas
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penertiban di Kemang Tidak akan Tebang Pilih

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam penertiban di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Termasuk, jika nantinya terdapat bangunan komersial yang melanggar.

Itu yang saya bilang, mana bisa sih daerah resapan diganti dengan bak yang besar?

Orang nomor satu di Ibukota ini juga ragu dengan kajian yang memperbolehkan berdirinya Kemang Village meski dilengkapi dengan tandon air. Terlebih, lokasi yang dibangun merupakan daerah resapan air.

Namun, pembangunan itu merupakan kajian yang dilakukan oleh profesor. Sehingga dirinya tidak ingin berdebat panjang.

Penertiban di Kemang Berpatokan Pada Sertifikat

"Kalau Kemang Village itu ada kajian dari profesor-profesor loh. Itu yang saya bilang, mana bisa sih daerah resapan diganti dengan bak yang besar?," ucapnya.

Basuki menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penertiban di kawasan Kemang. Meskipun nantinya terdapat bangunan komersial yang melanggar. Karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu melalui kepemilikan sertifikat lahan.

"Makanya kami kerjain PR lama saja. Izin-izin lama saja semua, sudah sertifikat lagi, hak milik lagi, HGB (hak guna bangunan). Tapi kalau melanggar ya sikat kalau gitu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6776 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1266 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing