You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Volume Bak Penampungan Terbatas
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penertiban di Kemang Tidak akan Tebang Pilih

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam penertiban di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Termasuk, jika nantinya terdapat bangunan komersial yang melanggar.

Itu yang saya bilang, mana bisa sih daerah resapan diganti dengan bak yang besar?

Orang nomor satu di Ibukota ini juga ragu dengan kajian yang memperbolehkan berdirinya Kemang Village meski dilengkapi dengan tandon air. Terlebih, lokasi yang dibangun merupakan daerah resapan air.

Namun, pembangunan itu merupakan kajian yang dilakukan oleh profesor. Sehingga dirinya tidak ingin berdebat panjang.

Penertiban di Kemang Berpatokan Pada Sertifikat

"Kalau Kemang Village itu ada kajian dari profesor-profesor loh. Itu yang saya bilang, mana bisa sih daerah resapan diganti dengan bak yang besar?," ucapnya.

Basuki menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penertiban di kawasan Kemang. Meskipun nantinya terdapat bangunan komersial yang melanggar. Karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu melalui kepemilikan sertifikat lahan.

"Makanya kami kerjain PR lama saja. Izin-izin lama saja semua, sudah sertifikat lagi, hak milik lagi, HGB (hak guna bangunan). Tapi kalau melanggar ya sikat kalau gitu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23183 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1834 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1176 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1110 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye906 personFakhrizal Fakhri